Minggu, 01 Januari 2012

Surat Nabi Muhammad Kepada Biarawan Saint Catherine's Monaster

Pada tahun 628 M, nabi Muhammad memberikan piagam kepada delegasi biarawan Saint Catherine's Monaster, Gunung Sinai. yang mengunjunginya. Piagam disegel dengan jejak tapak tangan yang mewakili tangan nabi Muhammad. Piagam tersebut berisi jaminan hak-hak istimewa biarawan untuk menjalankan ibadah, menunjuk hakim mereka, memiliki serta menjaga properti mereka.



Berikut isi surat tersebut dalam bahasa Inggris:

"This is a message from Muhammad ibn Abdullah, as a covenant to those who adopt Christianity, near and far, we are with them. Verily I, the servants, the helpers, and my followers defend them, because Christians are my citizens; and by Allah! I hold out against anything that displeases them.

No compulsion is to be on them. Neither are their judges to be removed from their jobs nor their monks from their monasteries. No one is to destroy a house of their religion, to damage it, or to carry anything from it to the Muslims' houses. Should anyone take any of these, he would spoil God's covenant and disobey His Prophet. Verily, they are my allies and have my secure charter against all that they hate. No one is to force them to travel or to oblige them to fight. The Muslims are to fight for them.

If a female Christian is married to a Muslim, it is not to take place without her approval. She is not to be prevented from visiting her church to pray. Their churches are to be respected. They are neither to be prevented from repairing them nor the sacredness of their covenants. No one of the nation (Muslims) is to disobey the covenant till the Last Day (end of the world)."




Berikut adalah terjemahan isi surat tersebut dalam bahasa Indonesia (dengan bantuan Google Translate):

"Ini adalah pesan dari Muhammad bin Abdullah, sebagai perjanjian kepada mereka yang mengadopsi kekristenan, dekat dan jauh, kita dengan mereka, saya sesungguhnya, para pelayan, pembantu, dan pengikut saya membela mereka, karena orang Kristen adalah warga saya;. Dan oleh Allah aku terus! menentang apa pun yang menyusahkan mereka.

Tidak ada paksaan harus pada mereka. Baik adalah hakim mereka untuk dihapus dari pekerjaan mereka atau rahib mereka dari biara mereka. Tidak ada yang menghancurkan rumah agama mereka, merusaknya, atau membawa apapun dari ke rumah-rumah umat Islam '. Jika ada yang mengambil ini, ia akan merusak perjanjian Allah dan tidak menaati Rasul-Nya. Sesungguhnya, mereka adalah sekutu saya dan mendapat piagam aman saya terhadap semua yang mereka benci. Tidak ada yang memaksa mereka untuk melakukan perjalanan atau mewajibkan mereka untuk melawan. Para Muslim untuk berjuang untuk mereka.

Jika seorang Kristen wanita menikah dengan seorang Muslim, tidak akan terjadi tanpa persetujuannya. Dia tidak harus dicegah dari mengunjungi gerejanya untuk berdoa. Gereja mereka harus dihormati. Mereka tidak harus dicegah dari mereka dan tidak memperbaiki kesucian perjanjian mereka. Tidak ada satu bangsa (umat Islam) adalah untuk tidak mematuhi perjanjian sampai Hari Terakhir (akhir dunia). "

Piagam asli diambil oleh Sultan Turki Selim I pada tahun 1517 dan sekarang di Museum Topkapi di Instanbul, kemudian Sultan memberikan salinan piagam tersebut yang sudah dilegalisir kepada biarawan tersebut.

Dari koleksi besar gulungan kuno dan modern yang diawetkan di perpustakaan biara, jelas bahwa piagam tersebut merupakan Perjanjian Nabi, namun apakah asli atau tidak? Piagam tersebut telah diperbaharui atau tidak? Tidak diketahui, namun hak istimewa dan perlindungan kepada biarawan di masa Nabi telah ditegakkan.

Referensi:
islamic study
St-Khatrine
Sumber : catatan-r10

Tidak ada komentar:

Posting Komentar